Mulai tanggal 16 Maret 2020, pemerintah meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Peniadaan aktivitas belajar mengajar ini seiring dengan meningkatnya kasus penularan Covid-19 di Indonesia. Sebagai gantinya, pemerintah mewajibkan siswa untuk belajar di rumah masing-masing. Siswa akan diberikan tugas pelajaran …